Hidup adalah suatu kenyataan yang harus kita hadapi di dunia ini,
tidak ada yang abadi di dunia ini. Kita hidup di 4 alam, yaitu:
1.
Hidup di tempat yang sempit (Alam Rahim)
Kita
hidup di alam Rahim hanya 9 bulan, kemudian kita lahir di alam yang luas atau
yang dinamakan dunia.
2.
Alam Dunia
Dijelaskan
dalam surat al-Ankabut ayat 30 bahwasanya kehidupan yang sedang kita alami
hanyalah permainan semata. Dunia ini hanya sekedar sarana dan prasarana untuk
mencari bekal yang sebanyak-banyaknya untuk persediaan kita di alam setelah
dunia ini.
3.
Alam Barzah
4.
Alam Akhirat
Orang yang mati disebut jenazah atau mayit. Kita memiliki kewajiban kepada mayit yang harus dijalani yaitu :
1.
Memandikan
2.
Mengkafani
3.
Mensholatkan
4.
Menguburkan
Itu semua dihukumi fadhu kifayah. Sebelum jenazah dimandikan,
hendaknya dipejamkan terlebih dahulu matanya, dan apabila mulutnya terbuka maka
diikat dengan menggunakan kain lalu dilemaskan persendiannya apabila keadaan
mayit masih baru agar tidak kaku. Jikalau mayat masih menggunakan pakaian maka bukalah
pakaian itu dan apabila terdapat kesulitan maka diperbolehkan untuk di sobek,
lalu diganti dengan kain tipis karena jikalau mayat dipakaikan kain yang tebal
maka proses pembusukan akan lebih cepat. Diberi beban (kira-kira 1 ons) diatas perut mayit agar perut mayit tidak kembung, lalu mayit diletakkan di tempat
yang lebih tinggi dengan menghadap kiblat, ini semua merupakan proses
pengurusan mayit sebelum dimandikan. Adapun tata cara melaksanakan kewajiban kita yang 4
terhadap mmayit adalah sebagai berikut :
Ø Memandikan
a)
Apabila ada mayit yang terbakar maka cukup ditayamumkan.
b)
Apabila ada mayit yang terpisah anggota tubuhnya maka hendaknya
disatukan terlebih dahulu.
c)
Apabila ada mayit yang sudah tidak berbentuk maka cukup dibungkus
saja.
d)
Bagi orang yang mati syahid dunia akhirat maka tidak perlu
dimandikan.
e)
Bagi orang yang mati syahid dunia maka cukup dikafankan lalu
dikuburkan.
f)
Bagi orang yang mati syahid ahirat (ketika melahiran, sedang
menuntut ilmu, karena terbakar, tenggelam, terbunuh karena dizholimi) maka
dilakukan layaknya mayat biasa.
g)
Orang yang keguguran dan bayinya kurang dari 4 bulan maka cukup
dikafani dan dikuburkan.
·
Orang yang paling utama memandikan jenazah laki-laki:
a)
Ayah
b)
Kakek
c)
Anak laki-laki
d)
Saudara laki-laki
e)
Paman
f)
Sepupu
g)
Teman laki-laki yang paling dekat
h)
Laki-laki yang lain
i)
Istri/perempuan mahram
·
Orang yang paling utama memandikan mayat perempuan :
a)
Saudara kandung perempuan
b)
Orang lain perempuan
c)
Suami
d)
Saudara laki-laki mahram
Dalam memandikan jenazah diusahakan agar memandikan di ruangan tertutup
dan sepi dan jenazah dalam keadaan tertutup.
·
Disunahkan dalam memandikan jenazah ada 3 orang
a)
Dibagian kepala
b)
Dibagian pantat
c)
Dibagian kaki
·
Sebelum dimandikan, bersihkan terlebih dahulu kotoran dan
diusahakan untuk memakai wewangian (membakar kemenyan) guna menutup bau
kotoran.
·
Apabila jenazah sudah bersih, disunahkan untuk mewudhukan jenazah,
caranya sama seperti wudhu biasa. Adapun niat memandikan sebagai berikut :
نويت الطهارة لهذا الميت / لهذه الميتة لله تعالى
·
Kemuadian memandikan dengan air sabun (sabun cair) untuk rambutnya
memakai shampo, membasuh bagian depan sebelah kanan, dimulai dari leher sampai
kaki, sebelah kiri, kemudian bagian belakang.
·
Dengan air mutlak (caranya sama)
·
Disunahkan membaca niat memandikan mayat dengan air kapur (caranya
sama), niat memandikannya adalah :
نويت الغسل لهذا الميت/لهذه الميتة لله تعالى
·
Menggunakan kain kering
Ø Mengkafani
·
Sebenarnya hanya satu lembar atau satu lapis, tetapi jika ingin ada
keutamaan maka sebaiknya :
a)
Laki-laki 3 lapis
b)
Perempuan 5 lapis
·
Disunahkan menggunakan kain yang berwarna putih.
·
Tidak dianjurkan menggunakan kain yang mahal, cukup yang standar
saja.
·
Disediakan 5 tali, yaitu:
a)
Untuk ujung kepala
b)
Untuk dada
c)
Untuk pantat
d)
Untuk lutut
e)
Untuk ujung kaki
·
Yang paling bawah menggunakan kain yang lebar.
·
Lalu dilipat dengan mendahulukan sebelah kanan ke kiri kemudian
kiri kekanan.
·
Tali ujung kepala dan ujung kaki berada di tengah ikatannya.
·
Tali dada, pantat, lutut berada di sebelah kiri ikatannya.
·
Sebelum di bungkus, berilah terlebih dahulu kapas yang diberi
kamper/kayu cendana pada:
a)
Dagu
b)
Kedua mata
c)
Kedua telinga
d)
Hidung
e)
Mulut
f)
Kedua bahu
g)
Kedua ketiak
h)
Sela-sela jari tangan
i)
Kubul dan dubur
j)
Kedua lutut
k)
Sela-selajari kaki
Ø mengsholatkan
·
Utamanya di masjid/mushola.
·
Apabila jenazah laki-laki maka posisi imam di kepala.
·
Apabila jenazah perempuan maka posisi imam di pinggang.
·
Niat sholat untuk mayat laki-laki adalah :
اصلى على هذا الميت اربع تكبرات فرض الكفاية اماما/ماموما لله تعالى
·
Niat sholat untuk mayat perempuan adalah :
اصلى على هذه الميتة اربع تكبرات فرض الكفاية اماما/ماموما لله تعالى
·
Syarat menshalati ghoib adalah mayat dalam keadaan sudah
dimandikan. Niatnya :
اصلى على الميتة الغائب اربع تكبرات فرض الكفاية اماما/ماموما لله تعالى
·
Shalat dikerjakan sebanyak 4 takbir
a)
Takbir pertama disunahkan membaca ta’awudz dan tidak disunahkan
membaca doa iftitah dan surat, hanya al-Faatihah
b)
Sholawat
c)
Do’a
d)
Takbir, Kemudian salam
Ø Menguburkan
·
Disunahkan membaca do’a ketika memasukkan jenazah kedalam keranda
باسم الله على ملة رسول الله صلى الله عليه و سلم
·
Cara membawa jenazah
a)
Kepalanya dibelakang, yang terlebih dahulu kakinya dibagian depan.
b)
Sebaiknya pengantar jenazah terlebih dahulu jalannya setelah itu
pembawa keranda di belakang.
·
Do’a ketika melihat mayit di jalan :
الله اكبر هذا ما و عدنا الله و رسوله و صدق الله
و رسوله و ما زادهما ايمانا و تسليما
Ø Cara pemakaman
jenazah
·
Aman dari bau jenazah dan binatang buas (sekitar 2 meter) lalu
membuat liang lahat di samping.
·
Memakai peti hukumnya makruh apabila tidak ada alasannya.
·
Posisi keranda disebelah selatan.
·
Ketiak mayit masuk ke liang lahat maka membaca :
باسم الله و على ملة رسول الله صلى الله عليه و سلم
·
Kemudian pipinya diganjal oleh tanah yang dibulatkan.
·
Lalu diazankan dan dikomatkan.
·
Ditutup dengan papan/bambu.
·
Mengambil 3 macam tanah.
·
Menutupnya dengan tanah.
·
Menempelkan batu nisan dan menanam pohon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar